berdasarkan Surat Perintah Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Bagian Kerja Sama bersama kepala badan Kesbangpol Kabupaten Tanggamus dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus melakukan Monitoring pelaksanaan berbasis mikro (PPKM Mikro) di Pekon Kusa, Pekon Kota Batu, Pekon Negeri Ratu dan Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung